- Home
- No Label
- Prinsip K3 Konstruksi
Prinsip K3 Konstruksi
Aplikasi prinsip K3 di project perlu dilihat dalam
pekerjaan konstruksi. Pelaksana konstruksi harus tahu serta
mengaplikasikan prinsip-prinsip kerja sesuai dengan ketetapan K3 di lingkungan project. Sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.
Kelengkapan Administrasi K3
Tiap penerapan pekerjaan konstruksi harus penuhi
kelengkapan administrasi K3, mencakup:
− Pendaftaran project ke departemen tenaga kerja ditempat
− Pendaftaran serta pembayaran asuransi tenaga kerja (Astek)
− Pendaftaran serta pembayaran asuransi yang lain, jika diisyaratkan
project
− Ijin dari kantor kimpraswil mengenai pemakaian jalan atau jembatan
yang ke arah tempat untuk lalu-lintas alat berat
− Info laik gunakan untuk alat berat atau mudah dari lembaga
yang berkuasa memberi referensi
− Pemberitahuan pada pemerintah atau lingkungan setempa
Pengaturan Safety Rencana
Safety rencana ialah gagasan
penerapan K3 untuk project
yang mempunyai tujuan supaya dalam penerapan
nanti project akan
aman dari kecelakaan serta bahaya
penyakit hingga membuahkan
produktivitas kerja yang
tinggi. Safety rencana berisi:
Pembukaan yang berisi:
Deskripsi project serta Inti
perhatian untuk pekerjaan K3
Risiko kecelakaan serta pencegahannya
Tata langkah pengoperasian perlengkapan
Alamat lembaga berkaitan: Rumah
sakit, Polisi, Depnaker,
Dinas Pemadam kebakaran.
Pelaksanakan Pekerjaan K3 di Lapangan
Penerapan pekerjaan K3 di lapangan mencakup:
Pekerjaan K3 di lapangan berbentuk penerapan safety rencana, lewat kerja
sama juga dengan lembaga yang berkaitan K3, yakni depnaker, polisi serta rumah
sakit.
Pengawasan penerapan K3, mencakup pekerjaan:
− Safety patrol, yakni satu team K3 yang terbagi dalam 2 atau 3 orang yang
melakukan patroli untuk mencatat beberapa hal yang tidak cocok
ketetapan K3 serta yang mempunyai risiko kecelakaan.
− Safety supervisor; ialah petugas yang dipilih manager project
untuk membuat pengawasan pada penerapan pekerjaan
disaksikan dari sisi K3.
− Safety rapat; yakni rapat dalam project yang mengulas hasil
laporan safety patrol atau safety supervisor
Laporan serta perlakuan kecelakaan, terbagi dalam:
− Laporan serta perlakuan kecelakaan mudah
− Laporan serta perlakuan kecelakaan berat
− Laporan serta perlakuan kecelakaan dengan korban wafat
− Laporan serta perlakuan kecelakaan perlengkapan berat
Training Program K3
Training program K3 yang terdiri atas 2 sisi, yakni:
Training pada umumnya, dengan materi training mengenai tips K3
di project, contohnya:
− Dasar praktis penerapan keselamatan serta kesehatan kerja
pada project bangunan gedung
− Perlakuan, penyimpanan serta perawatan material
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan sipil
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan finishing luar
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan mekanikal serta
elektrikal
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan finishing dalam
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan bekisting
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan pembesian
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan sesaat
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan rangka baja
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan susunan spesial
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan pembetonan
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan fondasi pile serta
strutting
− Keselamatan serta kesehatan kerja dalam pekerjaan perombakan
Training spesial project, yang diberi saat awal project serta di
tengah periode penerapan project jadi penyegaran, dengan
peserta semua petugas yang berkaitan dalam pengawasan project,
dengan materi mengenai pengetahuan biasa mengenai K3 atau Safety rencana
project yang berkaitan
Peralatan serta Perlengkapan K3
Peralatan serta perlengkapan
pendukung program K3,
mencakup:
promo program K3; yang
terbagi dalam:
− pemasangan bendera K3,
bendera RI, bendera perusahaan.
− Pemasangan sign-board
K3 yang berisi diantaranya
slogan-slogan yang memperingatkan
pentingnya be-kerja
dengan selamat
Fasilitas perlengkapan yang menempel pada seorang atau disebutkan peralatan
perlindungan diri (personal protective equipment), salah satunya:
− Pelindung mata serta muka
Kaca mata safety adalah perlengkapan yang paling
banyak dipakai jadi pelindung mata. Walau keliatannya
sama juga dengan kacamata biasa, tetapi kaca mata safety lebih kuat
serta tahan bentrokan dan tahan panas daripada kaca mata biasa.
Goggle memberi perlindungan yang lebih baik dibanding
safety glass karena lebih melekat di wajah
Pelindung muka memberi perlindungan
lengkap di wajah dari bahaya percikan bahan kimia, object
yang beterbangan atau cairan besi. Beberapa dari pelindung muka ini
bisa dipakai bertepatan dengan pemakaian helm.
Helm pengelas memberi perlindungan baik pada
muka dan mata. Helm ini memakai lensa penahan spesial
yang menyaring intesnsitas sinar dan daya panas yang
dibuat dari pekerjaan pengelasan.
a. kaca mata safety
b. goggle
a. pelindung muka
b. helm pengelas
− Pelindung pendengaran, serta type yang terbanyak dipakai:
foam earplugs, PVC earplugs, earmuffs
− Pelindung kepala atau helm (hard hat) yang membuat perlindungan kepala
sebab mempunyai hal berikut: susunan yang keras, tahan serta kuat
pada bentrokan yang tentang kepala; skema suspensi yang
ada didalamnya bertindak selaku penahan guncangan; beberapa
type direncanakan tahan pada sengatan listrik; dan membuat perlindungan
kulit kepala, muka, leher, serta pundak dari percikan, tumpahan, serta
tetesan.
Beberapa jenis pelindung kepala , diantaranya:
Kelas G membuat perlindungan kepala dari benda yang jatuh; serta
membuat perlindungan dari sengatan listrik sampai 2.200 volts.
Kelas E membuat perlindungan kepala dari benda yang jatuh, serta bisa
membuat perlindungan dari sengatan listrik sampai 20.000 volts.
Kelas F membuat perlindungan kepala dari benda yang jatuh, TIDAK
membuat perlindungan dari sengatan listrik, serta TIDAK membuat perlindungan dari
beberapa bahan yang mengakibatkan kerusakan (korosif)
− Pelindung kaki berbentuk sepatu serta sepatu boot, seperti kelihatan pada
gambar 1.11a-g, diantaranya:
a) Steel toe, sepatu yang dibuat untuk melindingi jari kaki dari
keruntuhan benda
b) Metatarsal, sepatu yang dibuat spesial membuat perlindungan semua
kaki dari sisi tuas sampai jari
c) Reinforced sole, sepatu ini dibuat dengan bahan penguat dari
besi yang akan membuat perlindungan dari tusukan pada kaki
d) Latex/Rubber, sepatu yang tahan pada bahan kimia serta
memberi daya cengkeram yang lebih kuat pada permukaan
yang licin.
e) PVC boots, sepatu yang membuat perlindungan dari lembab serta menolong
berjalan dalam tempat becek
f) Vinyl boots, sepatu yang tahan larutan kimia, asam, alkali,
garam, air serta darah
g) Nitrile boots, sepatu yang tahan pada lemak hewan, oli, serta
bahan kimia
− Pelindung tangan berbentuk sarung tangan dengan jenis-jenisnya
seperti kelihatan pada gambar 1.12a-g,diantaranya:
a) Metal mesh, sarung tangan yang tahan pada ujung benda
yang tajam serta membuat perlindungan tangan dari terpotong
b) Leather gloves, membuat perlindungan tangan dari permukaan yang kasar.
c) Vinyl serta neoprene gloves, membuat perlindungan tangan berbahan kimia
beracun
d) Rubber gloves, membuat perlindungan tangan waktu kerja dengan listrik
e) Padded cloth gloves, membuat perlindungan tangan dari bagian yang tajam,
bergelombang serta kotor.
f) Heat resistant gloves, membuat perlindungan tangan dari panas serta api
g) Latex disposable gloves, membuat perlindungan tangan dari bakteri serta
kuman
− Pelindung bahaya jatuh dengan beberapa jenis diantaranya:
a) Full Bodi Hardness (Baju penahan Bahaya Jatuh), system
yang direncanakan untuk menebarkan tenaga bentrokan atau
guncangan saat jatuh lewat bahu, paha serta pantat.
Baju penahan bahaya jatuh ini direncanakan dengan design
yang nyaman buat si pengguna dimana pengikat bahu, dada,
serta tali paha bisa sesuai menurut penggunanya. Baju
penahan bahaya jatuh ini diperlengkapi dengan cincin “D” (high)
yang terdapat dibelakang serta di muka dimana terhubung tali
pengikat, tali pengaman atau alat penolong lain yang bisa
dipasangkan
b) Life Line (tali hubungan), tali hubungan lentur dengan kemampuan tarik
minimal 500 kg yang satu diantara ujungnya diikatkan ketempat
hubungan serta menggantung dengan vertikal, atau diikatkan pada
tempat hubungan lainnya untuk dipakai dengan horisontal
c) Anchor Poin (Tempat Hubungan), tempat menyangkutkan pengait
yang minimal harus dapat meredam 500 kg per pekerja
yang memakai tempat hubungan itu. Tempat hubungan harus
diambil untuk menahan peluang jatuh. Tempat hubungan, bila
sangat mungkin harus diletakkan tambah tinggi dari pundak
penggunanya
d) Lanyard (Tali Pengikat), tali pendek yang lentur atau anyaman
tali, dipakai untuk menyambungkan baju pelin-dung jatuh
pekerja ke tempat hubungan atau tali hubungan. Panjang tali pengikat
tidak bisa melewati 2 mtr. serta harus yang kancing pengaitnya
bisa menutup dengan automatis
e) Refracting Life Lines (Pengencang Tali hubungan), elemen yang
dipakai untuk menahan supaya tali pengikat tidak
kendor. Tali itu akan memanjang serta memendek dengan
automatis saat pekerja naik atau saat turun.
fasilitas perlengkapan lingkungan berbentuk:
− tabung pemadam kebakaran
− pagar penyelamatan
− penangkal petir genting
− perawatan jalan kerja serta jembatan kerja
− jaring penyelamatan pada bangunan tinggi
− pagar pengaman tempat project
− tangga
− perlengkapan P3K
rambu-rambu peringatan, diantaranya dengan peranan:
− peringatan bahaya dari atas
− peringatan bahaya bentrokan kepala
− peringatan bahaya longsoran
− peringatan bahaya api
− peringatan tersengat listrik
− penunjuk ketinggian (untuk bangunan yang lebih dari 2 lantai)
− penunjuk jalan instalasi listrik kerja sesaat
− penunjuk batas ketinggian penimbunan material
− larangan masuk ruang khusus
− larangan bawa beberapa bahan beresiko
− panduan untuk melapor (keluar masuk project)
− peringatan untuk menggunakan alat pengaman kerja
− peringatan ada alat/mesin yang beresiko (untuk tempat khusus)
− peringatan larangan untuk masuk ke tempat power listrik (untuk orangorang
khusus)
Persyaratan Design dalam Penyelenggaraan Bangunan
Penyelenggaraan bangunan ialah pekerjaan pembangunan yang
mencakup proses rencana tehnis serta penerapan konstruksi, dan
pekerjaan pendayagunaan, pelestarian, serta perombakan. Layanan penyelenggaraan
bangunan melalui satu proses seperti gambar 1.15 yang bisa
diurutkan pada dasarnya seperti berikut:
− Step rencana serta perancangan, dimana pada step ini bangunan
yang akan dibikin dimodelkan pada suatu bentuk 2 dimensi (gambar)
atau 3 dimensi (maket) dibarengi dengan beberapa dokumen tercatat
jadi simpatisan (Gagasan Budget Ongkos/RAB, detail tehnis
dan sebagainya). Keseluruhnya dokumen ini, yang dikatakan sebagai dokumen
rencana, akan jadikan jadi referensi buat step seterusnya.
− Step asembling/perakitan, dimana step ini adalah step pilihan
yang tidak selamanya dikerjakan, bergantung dari keadaan project. Perakitan
adalah pekerjaan konstruksi rasio kecil pada komponen bangunan
seperti kuda-kuda baja, komponen pracetak, dan sebagainya. Step ini dapat
dikerjakan di lapangan atau di tempat workshop/pabrik.
− Step konstruksi, dimana step ini adalah step akhir pengerjaan
bangunan di lapangan. Step ini dikerjakan dengan referensi dokumen
rencana.
Kriteria Bangunan
Kriteria biasa bangunan pada intinya harus penuhi
kriteria administratif serta kriteria tehnis sesuai peranan
bangunan itu.
Kriteria Administratif
Kriteria administratif bangunan gedung mencakup:
− status hak atas tanah, serta/atau ijin pendayagunaan dari pemegang hak
atas tanah;
− status pemilikan bangunan gedung;
− ijin membangun bangunan gedung.
Tiap bangunan gedung harus dibangun pada tanah yang status
miliknya jelas, baik punya sendiri atau punya faksi lain.
Ijin membangun bangunan diberi oleh pemda, terkecuali
bangunan dengan peranan spesial oleh Pemerintah Pusat. IMB diberi
lewat proses permintaan. Seterusnya IMB ditata dalam PERATURAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 24/PRT/M/2007 TANGGAL 9
AGUSTUS 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN GEDUNG. Pada umumnya mekanisme serta tata langkah IMB seperti
pada gambar 1.16.
Permintaan ijin membangun bangunan harus diperlengkapi dengan:
− sinyal bukti status pemilikan hak atas tanah atau sinyal bukti
kesepakatan pendayagunaan tanah
− data pemilik bangunan gedung;
− gagasan tehnis bangunan gedung; serta
− hasil analisa tentang efek lingkungan buat bangunan gedung
yang memunculkan efek penting pada lingkungan.
Ijin membangun bangunan diberi jika gagasan bangunan sudah
penuhi kriteria tata bangunan sesuai dengan gagasan tata kota serta wilayah
(RTRW) kabupaten atau kota, RDTRKP, serta/atau RTBL), yang tertuang
dalam Advis Rencana (AP) oleh dinas/instansi tata kota/wilayah.
Gagasan Tata Ruangan Daerah (RTRW) kabupaten atau kota ialah hasil
rencana tata ruangan daerah kabupaten/kota yang sudah diputuskan
dengan ketentuan wilayah.
Gagasan Detil Tata Ruangan Lokasi Perkotaan (RDTRKP) ialah
penjelasan dari Gagasan Tata Ruangan Daerah kabupaten/kota ke
gagasan pendayagunaan kawa-san perkotaan.
Gagasan Tata Bangunan serta Lingkungan (RTBL) ialah tips rancang
bangun satu lokasi untuk mengatur pendayagunaan ruangan yang
berisi gagasan program bangunan serta lingkungan, gagasan biasa serta
tips perancangan, gagasan investasi, ketetapan pengaturan
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar