Tugas Pokok dan Fungsi Humas

Image result for hubungan masyarakat

konsultan pr jakarta - Pengumpulan Info, Dokumentasi, Publikasi, Protokoler. Apa sajakah pekerjaan pokok Hubungan Orang-orang (Tupiksi Humas) atau Public Relations (PR). Berikut ini urainnya.

Pekerjaan Humas
Bagian Hubungan Orang-orang (Humas) memiliki pekerjaan melakukan analisa dan penyiapan rancangan kebijakan dalam bagian hubungan orang-orang.

Peranan Humas :
1. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan pengelolaan info.
2. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan dan pengelolaan dokumentasi.
3. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi.
4. Penyelenggaraan aktivitas keprotokolan daerah.
5. Penyelenggaraan tata usaha Bagian Hubungan Orang-orang.

Pekerjaan Pokok dan Peranan Humas
A. Pengumpulan Info dan Dokumentasi

Pekerjaan Pokok Humas :

Melakukan inventarisasi dan membuat data, mempersiapkan bahan pengaturan rancangan kebijakan pengumpulan dan penyajian info, dokumentasi aktivitas pemerintah daerah, dan melakukan tata usaha Bagian Humas.

Uraian Pekerjaan Humas
1. Mengumpulkan dan pelajari ketentuan perundang-undangan, kebijakan tehnis, dasar dan panduan tehnis dan beberapa bahan beda yang berhubungan dengan info dan dokumentasi
2. Membuat gagasan kerja, biaya dan jadwal aktivitas Bagian Pengumpulan Info dan Dokumentasi
3. Menyatukan, menganalisa, menghidangkan data dan info yang berhubungan dengan info dan dokumentasi.
4. Menginventarisasi beberapa persoalan yang berhubungan dengan info dan dokumentasi dan mempersiapkan bahan panduan pemecahan problem.
5. Menyatukan, menganalisa info/opini orang-orang dan instansi dan mengemukakan pada pimpinan jadi bahan kebijakan.
6. Terima yang dirasakan orang-orang dan meneruskannya pada pimpinan instansi/lembaga berkaitan dan membuat dan memberi respon pada yang dirasakan orang-orang.
7. Mengelola dan menganalisa kotak anjuran internal dan eksternal.
8. Mendokumentasikan audio visual aktivitas pimpinan
9. Mengadakan dan mengelola komunikasi internal di lingkungan organisasi dan karyawan
10. Membina dan mengkoordinasikan aktivitas kehumasan
11. Membuat, menganalisa klipping kabar berita jadi bahan pengambilan kebijakan pimpinan.
12. Menyiapkan beberapa bahan pameran.
13. Mendistribusikan penerbitan internal.
14. Mengelola administrasi sambutan.
15. Mengarsip bahan sambutan dan klipping berita.
16. Mengelola administrasi publikasi televise dan kaset rekaman.
17. Mengelola data dinding Bagian Humas.
18. Melakukan tata usaha Bagian Humas.
19. Melakukan pelajari dan membuat laporan proses aktivitas Pengumpulan Info dan Dokumentasi.

B. Publikasi
Pekerjaan Pokok Humas :
Melakukan inventarisasi dan membuat data, mempersiapkan bahan pengaturan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi.

Uraian Pekerjaan Humas
1. Mengumpulkan dan pelajari ketentuan perundang-undangan, kebijakan tehnis, dasar dan panduan tehnis dan beberapa bahan beda yang berhubungan dengan publikasi.
2. Membuat gagasan kerja, biaya, dan jadwal aktivitas Sub Bagian Publikasi.
3. Menyatukan, menganalisa, menghidangkan data dan info yang berhubungan dengan publikasi
4. Menginventarisasi beberapa persoalan yang berhubungan dengan publikasi dan mempersiapkan bahan panduan pemecahan problem.
5. Mempersiapkan dan mengedit naskah-naskah publikasi
6. Mengadakan penyiaran info/promosi kebijakan, proses dan hasil aktivitas pembangunan melalui beragam jenis mass media.
7. Mengikuti dan meliput aktivitas pimpinan.
8. Mendistribusikan beberapa produk untuk publikasi.
9. Mengevaluasi program publikasi.
10. Mengklipping dan mengevaluasi berita.
11. Mengkoordinasikan pembinaan hubungan dengan media rakyat, kelembagaan orang-orang, dan kelembagaan di sekitar lingkungan.
12. Mengkoordinasikan dan mengadakan service pers
13. Mengkoordinasikan, berencana, membuat dan buat penerbitan internal dan eksternal.
14. Berencana, membuat dan buat materi audio visual, CD interaktif dan internet.
15. Berencana, membuat dan buat materi alat bantu presentasi pimpinan.
16. Berencana dan buat materi publikasi luar ruang dan dalam ruang.
17. Berencana dan mengadakan materi pimpinan.
18. Membuat sambutan/ceramah pimpinan.
19. Melakukan service pers dan jumpa pers.
20. Mengkoordinasikan, membuat hak jawab dan respon orang-orang di mass media.
21. Mengelola website dan e-mail perusahaan
22. Mengkoordinasikan dan membuat kebijakan di bagian publikasi.
23. Melakukan pelajari dan membuat laporan proses aktivitas Sub Bagian Publikasi.

C. Bagian Protokol
Pekerjaan Pokok Humas
Melakukan aktivitas keprotokolan daerah.

Uraian Pekerjaan Humas
1. Mengumpulkan dan pelajari ketentuan perundang-undangan, kebijakan tehnis, dasar dan panduan tehnis dan beberapa bahan beda yang berhubungan dengan keprotokolan.
2. Membuat gagasan kerja, biaya dan jadwal aktivitas Sub Bagian Protokol.
3. Menyatukan, menganalisa, menghidangkan data dan info yang berhubungan dengan keprotokolan.
4. Menginventarisasi beberapa persoalan yang berhubungan dengan keprotokolan dan mempersiapkan panduan pemecahan problem.
5. Bersama dengan Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan Bagian Umum, membuat dan mengatur jadwal acara-acara pimpinan
6. Melakukan koordinasi penerimaan kunjungan kerja dari pemerintah dan mempersiapkan bahan rancangan, pengaturan jawaban quesioner kunjungan kerja itu.
7. Menyiapkan dan mengadakan administrasi service tamu.
8. Mempersiapkan dan mengatur VIP Room di bandara, pengawalan dan pengamanan acara perjalanan tamu.
9. Mempersiapkan cindera mata/sinyal kenang-kenangan yang diperlukan.
10. Mengatur dan mengurusi hubungan antar korps diplomatik dan konsuler dengan Bupati/Wakil Bupati.
11. Mengadakan penyusunan dan persiapan akomodasi dan transportasi/ticket tamu.
12. Melakukan koordinasi dengan lembaga/pihak beda yang berkaitan dalam penyelenggaraan aktivitas protokoler/upacara resmi yang di hadiri petinggi berkaitan.
13. Mengatur tata ruang, tata tempat dan tata posisi penyelenggaraan upacara.
14. Menyiapkan naskah-naskah penyelenggaraan upacara pelantikan/pengukuhan dan serah terima jabatan/pelantikan petinggi.
15. Menyiapkan dan mengatur proses upacara baik tingkat daerah ataupun nasional.
16. Mengadakan info internal
17. Mengikuti aktivitas pimpinan.
18. Melakukan pelajari dan membuat laporan proses aktivitas Sub Bagian Protokol.

Lihat juga : konsultan public relations

Sekian uraian Pekerjaan Pokok dan Peranan Humas yang dibuat dari beragam sumber untuk kebutuhan praktis beberapa praktisi humas

0 komentar